SK Terbit, 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Ditempatkan Pekan Depan

3 hours ago 9

loading...

Warga berbelanja di salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, Rabu (8/4/2026). FOTO/Aldhi Chandra

JAKARTA - Kementerian Koperasi menyatakan penempatan 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat dimulai pekan depan setelah surat keputusan (SK) pengangkatan resmi diterbitkan. Pemerintah sebelumnya telah menyelesaikan proses rekrutmen para manajer tersebut untuk mendukung operasional KDKMP di berbagai daerah.

"Satu-dua hari ini akan diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk dengan besaran gaji, tunjangan, dan sebagainya," kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga: Bukan Rp16 Juta, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Setara UMP

Ferry menjelaskan penempatan para manajer sebelumnya belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menunggu kepastian dasar hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP. Regulasi tersebut antara lain mengatur hak finansial pengelola, termasuk skema gaji dan tunjangan.

Ia menegaskan proses penundaan penempatan manajer bukan disebabkan persoalan lain, melainkan karena pemerintah perlu menyelesaikan sinkronisasi regulasi sebelum pengangkatan dan penugasan dapat dilakukan.

Para manajer KDKMP tersebut berstatus sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Masa kontrak para manajer ditetapkan selama dua tahun.

Read Entire Article
Prestasi | | | |