Geledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakut, KPK Sita Valas hingga Rekaman CCTV

2 hours ago 6

loading...

KPK menyita rekaman CCTV hingga valuta asing (valas) atau mata uang asing dari kantor KPP Madya Jakut. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita rekaman CCTV hingga valuta asing (valas) atau mata uang asing. Hal itu hasil dari penggeledahan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (12/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud.

"Penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut," kata Budi, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka

"Selain itu, barang bukti uang tunai dengan mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini," sambungnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |