loading...
Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia mengadu minimnya kesejahteraan ke Komisi III DPR. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia mengadu minimnya kesejahteraan ke Komisi III DPR. Bagi mereka, ada kesenjangan kesejahteraan antara hakim ad hoc dengan hakim karier.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia hakim ad hoc Ade Darussalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (14/1/2026). Ia mengaku, hakim ad hoc kerap dibentukkan oleh hakim karier.
"Sehingga imbasnya terhadap kesejahteraan karena selalu terngiang di pemahaman kita bahwa Hakim Ad Hoc tidak sama dengan hakim karier. 'Kalian itu hanya Hakim Ad Hoc', gitu," ungkap Ade.
Baca juga: Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi















































