loading...
Hakim tanya rekam kasus Nikita Mirzani, sidang tuntutan digelar 9 Oktober. (Foto: Annastasya Rizqa)
JAKARTA - Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Soleh, penasaran dengan deretan kasus pidana yang pernah menjerat Nikita Mirzani sebelum dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys. Laporan itu terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Awalnya, Kairul Soleh menanyakan perasaan Nikita Mirzani terhadap kasus yang menjeratnya saat ini. Sang aktris pun dengan tegas mengaku kecewa karena merasa tak mendapat keadilan dari hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya pikir awalnya, hukum di Indonesia itu betul-betul adil keadilannya. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," ujar Nikita di persidangan.
"Saya juga baru dapat sidang yang seperti, sepertinya menurut saya sidangnya sudah diatur sedemikian rupa, gitu. Karena proses yang saya alami itu tidak normal, Yang Mulia. Dari awal pelaporan di cyber, itu tidak ada klarifikasi biasa, tidak ada apa-apa," ucapnya.
Kairul Soleh lantas menanyakan apakah sebelumnya Nikita pernah tersandung kasus pidana atau tidak.