loading...
Terkait single salary ASN, Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa diharapkan dapat menunjukkan keberpihakan lebih besar. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyatakan, masih akan melakukan kajian terkait penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Kebijakan ini sebelumnya diusulkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu usulan sistem gaji ASN tersebut sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Nanti kita kaji dulu deh,” ujar Febrio dalam Media Gathering APBN 2026, Kamis (9/10/2025).
Namun Febrio tidak menjelaskan lebih jauh mengenai sikap Kemenkeu terhadap rencana penerapan sistem single salary ini. Baca Juga: 6 Tunjangan PNS Ini Bakal Lenyap Saat Sistem Single Salary Berlaku
Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyoroti masih rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, khususnya untuk pegawai golongan I dan II. Menurutnya, setelah puluhan tahun mengabdi, banyak ASN masih terbebani cicilan hingga menjelang masa pensiun sehingga kesejahteraan mereka belum sepenuhnya terjamin.