loading...
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Aldhi Chandra
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada hari ini, Rabu (13/5/2026). Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mengatakan pembacaan tuntutan dilakukan setelah seluruh pembuktian rampung dilakukan.
"Atas permintaan penuntut umum, mohon untuk diberikan kesempatan membacakan tuntutan di hari Rabu tanggal 13 Mei 2026," ujar Purwanto.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) siap membacakan tuntutan. Namun, sidang tetap menunggu keputusan hakim lantaran Nadiem disebut sakit dan dijadwalkan menjalani operasi pada hari yang sama.
Baca juga: Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5128803/original/027601200_1739260805-pexels-anntarazevich-5242851.jpg)

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488567/original/072826400_1769757219-0E6A5552-01.jpeg)



