loading...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Delpedro Marhaen Rismansyah Cs pada hari ini, Senin (27/10/2025). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka CEO Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah Cs pada hari ini, Senin (27/10/2025). Sidang digelar dengan agenda pembacaan putusan dari hakim tunggal.
"Hari ini agendanya pembacaan putusan dari hakim," ujar pengacara Delpedro, Al Ayyubi pada wartawan, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen Digelar Hari Ini
Selain Delpedro, ada 3 orang lainnya yang juga bakal menjalani sidang putusan pada Senin (27/10/2025) ini. Mereka adalah Syahdan Husain, Muzaffar Salim, dan Khariq Anwar.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)







