Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa, Hakim Ingatkan Beri Keterangan Apa Adanya

5 hours ago 4

loading...

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto meminta Hasto untuk menjawab dengan apa adanya terkait pertanyaan yang ia terima selama persidangan tersebut.

Menurutnya, kejujuran akan bermanfaat bagi terdakwa. "Sesuai dengan agenda persidangan yang lalu, bahwa hari ini adalah mendengar keterangan saudara sebagai terdakwa ya. Baik, kami persilakan dulu kepada penuntut umum,” kata Hakim Rios di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

“Namun demikian, kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar, apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri, ya," sambungnya.

Baca juga: Ahli Hukum Pidana di Sidang Hasto: Perintangan di Tahap Penyelidikan Tak Logis

"Baik, Yang Mulia," jawab Hasto.

"Sekadar mengingatkan," timpal Hakim Rios.

Read Entire Article
Prestasi | | | |