Heboh Pungli Rp500.000 di Tebet Eco Park, Pramono Tegaskan Tak Ada Larangan Memotret di Ruang Publik

1 month ago 20

loading...

Aktivitas masyarakat berolahraga di Tebet Eco Park (TEP), Jakarta Selatan. Foto/SindoNews TV

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada larangan memotret di ruang publik Jakarta. Namun, dia meminta agar para fotografer komersial tertib alias tidak memaksa seperti yang terjadi di Tebet Eco Park (TEP), Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Berkaitan dengan fotografi. Memang sekali lagi ya, itu kan enggak ada larangan untuk orang memotret. Tetapi, kemudian kalau orang memaksa menjual potretnya ya enggak boleh. Seperti yang terjadi di Ecopark langsung saya tertibkan," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Pusat dikutip, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Tantangan Berbagi Tempat Merekam Momen Olahraga

Ia menambahkan bahwa Jakarta kota yang terbuka semua orang bisa mencari nafkah dengan berbagai cara. Namun, hal yang sifatnya memaksa tidak boleh dilakukan di Jakarta.

Baca juga: Tertimpa Pohon Tumbang, Pengunjung Tebet Eco Park Dilarikan ke RS

Read Entire Article
Prestasi | | | |