IHSG Diramal Tembus 9.000, OJK: Perlu Diimbangi dengan Kewaspadaan

6 hours ago 12

loading...

OJK melihat penguatan IHSG sepanjang 2025 didukung oleh fundamental ekonomi domestik yang relatif solid, termasuk pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan stabilitas sektor keuangan. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ) akan mampu menembus level 9.000 di akhir tahun 2025. Menanggapi proyeksi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal , Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi menyebut, bahwa OJK melihat penguatan IHSG sepanjang 2025 didukung oleh fundamental ekonomi domestik yang relatif solid, termasuk pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan stabilitas sektor keuangan.

“Namun demikian, pergerakan IHSG juga dipengaruhi oleh dinamika global dan sentimen pasar,” kata Inarno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (14/12/2025).

Baca Juga: IHSG Sepekan Naik 0,32% ke 8.660, Sempat Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Adapun, OJK tidak menetapkan target indeks tertentu, dan lebih menekankan pada penguatan ekosistem pasar modal serta menjaga stabilitas dan integritas pasar. “Optimisme terhadap pasar tetap perlu diimbangi dengan kewaspadaan terhadap volatilitas jangka pendek serta pengelolaan risiko yang baik oleh investor,” imbuh Inarno.

Sebagai informasi, hingga November 2025, kinerja pasar modal domestik pada melanjutkan tren positif, sejalan dengan ketahanan perekonomian nasional yang tetap terjaga di tengah dinamika global. IHSG pada akhir November ditutup di level 8.508,71, meningkat 4,22% mtm atau 20,18% year to date.

Baca Juga: Deretan Saham yang Berjaya dan Ambles dalam Sepekan, Ini Daftarnya

Pada periode tersebut, IHSG kembali mencatatkan posisi All-Time High (ATH) pada level 8.602,13 pada 26 November 2025, demikian juga dengan kapitalisasi pasar saham yang mencapai Rp15.711 triliun di tanggal yang sama. Di sisi lain, secara ytd indeks LQ45 dan IDX80 masing-masing tumbuh 2,31% dan 9,38%.

(akr)

Read Entire Article
Prestasi | | | |