loading...
Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading. Foto/IG Timothy Ronald.
JAKARTA - Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading . Laporan tersebut saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
“Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada Tanggal 9 Januari 2026, di mana pelapor berinisial Y tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Baca juga: Timothy Ronald Prediksi Bitcoin akan Capai Nilai Rp20 Miliar
“Terlapor lidik,” sambung dia.
Budi menerangkan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan serta mendalami bukti-bukti yang ada untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut. Dia menambahkan, pihaknya juga akan meminta keterangan pelapor.












































