Ini Identitas 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Mata Elang

6 hours ago 9

loading...

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) berinisial MET dan NAT di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) berinisial MET dan NAT di depan kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Keenam tersangka merupakan anggota polisi.

"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri," ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Menurut Trunoyudo, keenam orang tersebut diduga melakukan pengeroyokan hingga tewas terhadap 2 matel tersebut. Keenam orang anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Bripda IB, Bripda JCA, Brigadir I, Bripda AMZ, Bripda B, dan Bripda RG.

Dia menambahkan, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT. Penetapan mereka dilakukan pascapolisi melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap bukti dan saksi-saksi. "Maka, penyidik menetapkan enam orang tersangka," katanya.

Baca Juga: 6 Anggota Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Mata Elang

Read Entire Article
Prestasi | | | |