loading...
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei. Foto/anadolu
TEHERAN - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menuduh Amerika Serikat melancarkan perang ekonomi yang dampaknya jauh melampaui sekadar menargetkan Teheran. Ia memperingatkan sanksi dan blokade laut yang diterapkan Washington merupakan serangan terhadap keseluruhan sistem internasional yang berlandaskan piagam PBB.
Juru bicara Esmaeil Baghaei menyatakan dalam unggahan di platform X bahwa langkah-langkah ekonomi baru AS tersebut melanggar hukum internasional dan merongrong kedaulatan semua negara, bukan hanya Iran.
"Tidak ada negara yang secara sah dapat memaksa bank, perusahaan, atau bandara asing—yang masing-masing tunduk pada yurisdiksi eksklusif negara berdaulatnya sendiri—untuk menghentikan perdagangan yang sah dengan negara ketiga," tulis Baghaei.
Dia menegaskan, "Sanksi sekunder semacam itu tidak memiliki dasar hukum dalam hukum internasional. Sanksi tersebut melanggar prinsip kesetaraan kedaulatan yang tercantum dalam Pasal 2(1) Piagam PBB serta melanggar larangan intervensi berdasarkan hukum kebiasaan internasional, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional dalam kasus Nikaragua."
Resep untuk Kolonialisme
Baghaei berpendapat kombinasi antara sanksi dan blokade laut merupakan upaya untuk mengubah kedaulatan semua negara menjadi sesuatu yang bergantung pada persetujuan Washington.


















































