loading...
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan pemaparan dalam forum Disaster Briefing, Jakarta, Senin (13/10/2025). Foto: BNPB
JAKARTA - Sungguh ironis, dari 42.000 pondok pesantren di Indonesia hanya 50 ponpes mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas temuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Peringatan ini sebagai upaya mitigasi peristiwa ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut puluhan korban jiwa.
Baca juga: Polda Jatim Tingkatkan Kasus Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Penyidikan
"Ini menjadi atensi, ini sebenarnya membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik, fasilitas pendidikan itu sangat rentan. Menteri PU bilang ada 42 ribu pesantren hanya 50 yang memiliki IMB," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).
Aam, sapaan akrab Abdul Muhari menekankan soal ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny terjadi ketika tidak ada bencana sehingga perlu menjadi perhatian khusus.
"Kita harus waspada tanpa ada bencana, tanpa ada banjir, tanpa ada gempa ini ambruk, bagaimana kalau ada gempa, ini menjadi perhatian kita," ucapnya.
Sebelumnya, BNPB menyatakan seluruh jenazah korban ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny telah ditemukan. Total ada 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.