loading...
Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum (UGM). Foto/YouTube UGM.
JAKARTA - Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan itu berlangsung di Balai Senat UGM, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (15/1/2026).
Setelah dipanggil ke mimbar, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., menjelaskan asumsi dasar pidatonya sebagai seorang Guru Besar.
Baca juga: Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Kelembagaan UGM
Pidato itu diberi judul "Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan".
"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif tekah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Zainal dalam acara tersebut, Kamis (15/1/2026).















































