Jadi Tentara Bayaran Rusia, Bripda Rio Dipecat

3 hours ago 5

loading...

Anggota Brimobda Polda Aceh Bripda Muhammad Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia. Dia ternyata sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai personel kepolisian. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews

JAKARTA - Anggota Brimobda Polda Aceh Bripda Muhammad Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia. Dia ternyata sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai personel kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, Bripda Rio telah beberapa kali menjalani sidang etik terkait dengan beberapa dugaan pelanggaran.

Baca juga: Segini Kisaran Gaji Tentara Bayaran Rusia Grup Wagner

"Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang dengan putusan terakhir PTDH," ujar Joko, Minggu (18/1/2026).

Bripda Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Read Entire Article
Prestasi | | | |