loading...
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, setelah menemui kliennya di dalam Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Foto/Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Menjelang bebas dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sibuk memberikan cendera mata kepada para tahanan. Hal itu diungkapkan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, setelah menemu kliennya di dalam Rutan Cipinang .
"Saat ini Pak Tom lagi bersama tahanan-tahanan yang lain. Jadi banyak sekali tahanan-tahanan yang lain meminta semacam kenang-kenangan dari Pak Tom, surat-surat buat anaknya, buat istrinya, buat saudaranya yang lagi ujian, banyak sekali," kata Ari kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Ari menambahkan, Tom juga telah mengemasi barang-barangnya. Ari menegaskan bahwa Tom akan bebas hari ini sebab keputusan presiden (keppres) tentang pemberian abolisi kepada Tom telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
"Karena keppres ini per tanggal tanggal 1, maka secara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini. Jadi hari ini juga," tuturnya.