loading...
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD melaporkan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Laporan rekomendasi Reformasi Polri tersebut setebal 3.000 halaman.
Dari pantauan SindoNews, tampak yang hadir Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, kemudian para anggota diantaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Mahfud MD Supratman Andi Agtas, hingga Ahmad Dofiri.
Jimly mengatakan banyak hal yang akan dilaporkan beserta anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. "Banyak. (Berkasnya) Ada nanti dibagi," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Diterima Presiden Prabowo di Istana, Komisi Reformasi Polri Serahkan 8 Rekomendasi
Sementara itu ditanya mengenai ada 8 rekomendasi yang bakal disampaikak, Jimly belum mengonfirmasi. "Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," kata Jimly.
Kemudian, anggota Komisi lainnya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan kedatangan Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Istana dalam rangka memenuhi undangan Prabowo untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komisi.
Jimly menyampaikan Komisi telah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang dua bulan lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya. "Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," kata Yusril.


















































