Kado HUT Ke-81 RI, BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair

1 week ago 85

loading...

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 2,6 ton methamphetamine atau sabu cair dari kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun, Kepulauan Riau. Foto: Ist

BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 2,6 ton methamphetamine atau sabu cair dari kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun, Kepulauan Riau. BNN memperkirakan nilai ekonomi barang haram tersebut mencapai Rp8,5 triliun, jika didasarkan pada asumsi harga Rp3 juta untuk setiap cartridge.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 14,1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. "Kalkulasi klinis kami menganalisa bahwa 2,6 ton sabu cair dapat dijadikan liquid untuk 2,8 juta cartridge vape narkotika," ujar Suyudi di Batam, Kepulauan Riau, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Baca juga: Pemasok Sabu ke Oknum DPRD Batam Diburu Polisi

"Negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa atau tepatnya 14.130.430 jiwa generasi bangsa Indonesia dari ancaman kerusakan neurologis permanen dan kehancuran masa depannya," katanya.

Pengungkapan ini merupakan kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kejadian berawal dari informasi intelijen BNN dan Bea Cukai yang menemukan pergerakan mencurigakan kapal MV Rain Maker sejak Desember 2025. Pada 16 Agustus 2026, tim kembali memantau melalui sistem marine traffic terhadap kapal berbendera Tanzania itu.

Read Entire Article
Prestasi | | | |