loading...
Anggota tim kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy menjelaskan surat yang menjadi dokumen bukti berjumlah 44 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Foto/SindoNews
JAKARTA - Sidang perkara perdata antara MNC Asia Holding dengan Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Kali ini, MNC Asia Holding memberikan bukti-bukti terkait surat.
Anggota tim kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy menyatakan bahwa surat yang menjadi dokumen bukti itu berjumlah 44. Puluhan bukti itu menurut Rudy secara jelas mematahkan dalil-dalil CMNP.
Baca juga: Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error
"Jadi, bukti surat yang diajukan kita sampaikan ada 44. Kita sudah menyampaikan bukti-bukti yang kita rasa mematahkan dalil lawan," ujar Rudy kepada wartawan, Selasa (8/10/2025).