Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Diperiksa KPK selama 8,5 Jam

2 months ago 36

loading...

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polda Jatim. Foto/SindoNews

JATIM - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dari APBD Pemprov Jatim 2021–2022. Khofifah menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam.

Sebelumnya, Khofifah tiba di Polda Jatim, sekitar pukul 10.00 WIB dengan menaiki mobil Innova warna hitam bernopol W 3349 YS. Kedatangan Khofifah luput dari pantau awak media. Khofifah datang ke Polda melalui lobi pintu belakang Gedung Patuh yang bisa menembus jalan ke gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Selanjutnya, pada pukul 18.30 WIB Khofifah baru keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Setelah itu, orang nomor satu di Jatim itu memberi keterangan pers pada awak media.

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan Status Khofifah Saksi Kasus Dana Hibah APBD Jatim

Khofifah mengatakan, kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk sejumlah tersangka kasus dana hibah. “Saya memberi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Terkait berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Khofifah enggan menjawab. Namu dia menjelaskan, satu pertanyaan terkait struktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim jawabannya banyak.

Baca juga: Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim

Read Entire Article
Prestasi | | | |