loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik KPK hari ini memeriksa Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/SIndoNews. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah Saiful Mujab hari ini. Pemeriksaan Mujab terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Mujab memenuhi panggilan KPK tersebut. Hari ini Mujab diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Periksa Mantan Bendahara Amphuri, KPK Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Pemberangkatan Haji
Budi juga menerangkan pemeriksaan itu sudah rampung dilakukan. Namun Budi tidak merinci apa yang dicecar penyidik kepada Mujab. "Sudah selesai (diperiksa)," tandas dia.
Selain Mujab, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, Adelia Safitri. Adelia juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.