loading...
Tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (15/4/2026) lalu. Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank, Mohamad Ilham Pradipta akan memasuki pembacaan surat tuntutan. Oditur Militer II-07 Jakarta selaku penuntut umum diagendakan membacakan surat tuntutan pada Senin (18/5/2026) besok.
"Agenda sidang besok (Senin, 18 Mei 2026), pembacaan surat tuntutan dari Oditur Militer," ujar Juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Baca juga: Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar
Endah menyampaikan agenda persidangan yang biasanya mulai sejak pagi hari akan sedikit diundur. Hakim baru akan membuka persidangan usai pukul 12.00 WIB waktu Ishoma.
"Sidang direncanakan mulai setelah Ishoma," lanjut dia.

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)
















