Kasus Taspen, KPK Geledah Dua Lokasi di Cibinong dan Depok

11 hours ago 8

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen dengan tersangka korporasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (23/6/2025).

Penggeledahan tersebut menyasar rumah yang berada di kawasan Depok dan Cibinong, Jawa Barat. "Untuk Cibinong, Bogor, tim di antaranya menemukan atau mengamankan dokumen-dokumen yang memberikan petunjuk terkait perkara ini," kata Budi, dikutip Selasa (24/6/2025).

Budi mengatakan, hasil penggeledahan di Depok akan segera diumumkan. Adapun lokasi yang digeledah merupakan rumah advokat dan kantor yang terkait dengan tersangka korporasi.

Baca Juga: KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Sejalan dengan itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah menggeledah kantor yang berada di daerah Jakarta Selatan pada Jumat (20/6/2025).

Budi menyatakan, dari giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, dari kendaraan bermotor hingga catatan keuangan. "Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta 2 unit kendaraan roda 4," kata Budi.

(zik)

Read Entire Article
Prestasi | | | |