Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Pekanbaru dan Medan terkait Kasus Dugaan Korupsi POME

10 hours ago 9

loading...

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME) di wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau, dan Medan, Sumatera Utara. Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang tersangka yang berasal dari beberapa institusi dan perusahaan.

“Pasca ditetapkannya 11 tersangka, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakkan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatera. Antara Pekanbaru dan Medan, di beberapa lokasi. Ya tentunya PT-PT yang terlibat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Anang belum menjelaskan secara rinci barang bikti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, saat ini, proses penggeledahan masih dilakukan oleh penyidik. “Masih berlangsung, kita tunggu saja hasilnya,” ujar dia.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor POME, Ada Pejabat Kemenperin hingga Bea Cukai

Read Entire Article
Prestasi | | | |