Kejagung Minta Pengacara Hadirkan Silfester Matutina: Katanya kan Ada di Jakarta

1 week ago 9

loading...

Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) meminta pengacara Silfester Matutina , Lechumanan menghadirkan Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, Lechumanan menyebut Silfester ada di Jakarta.

"Selama ini kan belum dilaksanakan eksekusi. Ya, kalau penasihat hukum itu silakan berpendapat. Tapi sebagai penegak hukum yang baik, sesama kita (jaksa dan pengacara, red) menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta. Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita. Itu sajalah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Dia mengungkapkan, Kejaksaan hingga kini masih berupaya mencari keberadaan Silfester yang berstatus terpidana fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu. “Kita tunggu saja. Kami kita mencari juga. Itu langkah-langkah, nanti yang jelas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.

Baca juga: Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua

Read Entire Article
Prestasi | | | |