Kejagung Sebut Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi Dalam Kasus Harvey Moeis

2 hours ago 6

loading...

Kejagung tidak menyita semua aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Hanya aset terkait kasus yang disita penyidik. Foto/Instagram Sandra Dewi

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menyita semua aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Hanya aset dalam kaitannya dengan perkara suaminya saja yang disita penyidik.

"Enggak (semua aset Sandra Dewi), yang terkait (saja) ya, kalau yang diperoleh dari sebelum pernikahan kan itu miliknya (Sandra Dewi). Dalam proses penyidikan dan penyelidikan telah dilakukan penyitaan terhadap aset-aset yang bersangkutan (Harvey Moeis), termasuk aset-aset dari istrinya (Sandra Dewi) yang sumbernya berasal dari Harvey Moeis," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, dikutip Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Kejagung Jebloskan Harvey Moeis Terpidana 20 Tahun ke Lapas Cibinong

Menurutnya, aset yang disita dari Sandra Dewi itu disita berasal dari Harvey Moeis, pasca Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis.

Semua aset itu nantinya bakal diserahkan ke Badan Pemulihan Aset untuk segera ditransaksikan agar bisa dilelang yang ujungnya hasil lelang itu disetorkan ke ke kas negara.

Anang Supriatna menegaskan, perkara yang menjerat Harvey Moeis itu telah berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah. Harvey Moeis telah divonis hakim selama 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan dikenakan uang pengganti sebesar Rp420 miliar.

Read Entire Article
Prestasi | | | |