Kejagung Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Chromebook, Berapa Jumlahnya?

5 days ago 10

loading...

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut pihaknya menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Anang Supriatna menyebut pihaknya menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).Uang tersebut dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar.

"Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya," kata Anang kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Anang mengungkap pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian telah dilakukan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung, Hotman Paris: Ini Kasus Teraneh

"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |