loading...
Pemerintah diprediksi menaikkan PPN 12% di 2026 mendatang. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tumbuh 12,8% pada tahun 2026. Target ini jauh di atas proyeksi pertumbuhan alami (natural growth) penerimaan pajak yang hanya sebesar 7,9%.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai upaya mencapai target tersebut menuntut langkah ekstra dari pemerintah. Salah satu kebijakan yang diperkirakan akan ditempuh adalah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan berlaku untuk semua jenis barang.
"Jika mengacu pada RAPBN 2026, ada usaha tambahan sebesar 4,9% di luar pertumbuhan alami. Ini indikasi pemerintah bakal mencari cara lain, salah satunya lewat kenaikan tarif PPN," ujar Huda dalam pernyataan tertulis, Minggu (17/8).
Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2026 Tembus Rp2.692 Triliun, Ekonom: Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Ia menambahkan, bila dihitung dari Outlook 2025, tambahan usaha yang dibutuhkan pemerintah mencapai 5,1%. "Ada kekhawatiran, usaha lebih ini diambil dengan menaikkan tarif PPN menjadi 12% untuk semua barang, bukan hanya barang mewah," ucapnya.