Keluarga Batal Datangi Kos Mendiang Arya Daru Pangayunan di Menteng, Ini Penyebabnya

5 hours ago 4

loading...

Kuasa hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto menyatakan batal mendatangi kamar indekos di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat karena belum dapat izin dari Kepolisian. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan batal mendatangi kamar indekos di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat tempat ditemukannya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut dalam kondisi meninggal dunia. Kuasa hukum keluarga menyebut batalnya agenda itu karena belum mendapatkan lampu hijau dari Kepolisian.

Sedianya keluarga hendak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) itu pada Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Keluarga Arya Daru Bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro, Apa Itu?

"Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana. Kayanya hari ini enggak jadi," ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, Selasa (14/10/2025).

Dwi menyebut dirinya telah meminta izin ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan keluarga akan mengikuti arahan dari Kepolisian.

"Izinnya belum ada daripada nanti kita disangkakan macem-macem, mendingan kita ikuti permainannya dulu lah," ujar dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |