Kemenekraf Dukung Koperasi Desa Merah Putih Lewat Kolaborasi Antarkementerian

7 hours ago 6

loading...

Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Foto/Istimewa

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendukung Koperasi Desa Merah Putih lewat kolaborasi antarkementerian. Kemenekraf bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Sinergi Ekonomi Kreatif dan Koperasi.

Adapun tujuan MoU itu untuk menguatkan sinergi hexaxelix antarkementerian. Dalam sambutannya, Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa MoU ini selaras dengan visi Kemenekraf yaitu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah dan di sisi lain Kemenkop dengan program Koperasi Desa Merah Putih .

Teuku Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan pekerja baru bagi generasi muda.

Baca juga: Ibas: Koperasi Merah Putih Harus Berkualitas dan Transparan

“Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa lintas, kabupaten, bahkan lintas provinsi. Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global," kata Riefky.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di Kantor Kemenkop, Jakarta pada Kamis (10/7/2025). Berikut ruang lingkup MoU antara Kemenekraf dengan Kemenkop:

Read Entire Article
Prestasi | | | |