Kemenhub: Monster Truk Tambang Impor Dilarang Keras Turun ke Jalan Raya

3 weeks ago 15

loading...

Pemerintah melarang keras truk tambang impor turun ke jalan raya. Foto: Sindonews

JAKARTA - Jauh di pedalaman hutan dan area pertambangan Indonesia, monster-monster baja raksasa asal China meraung, mengangkut berton-ton hasil bumi untuk menggerakkan roda perekonomian.

Kehadiran truk-truk impor berukuran masif ini sempat menimbulkan kekhawatiran, baik bagi keselamatan di jalan raya maupun bagi industri otomotif lokal.

Namun, di tengah berbagai pertanyaan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini hadir memberikan sebuah penegasan yang jelas dan menenangkan. Mereka telah membangun sebuah "benteng" regulasi, memastikan bahwa para monster ini memiliki "kandang"-nya sendiri dan dilarang keras untuk berkeliaran di jalan raya umum.

Bukan Truk Biasa, Aturan Mainnya Pun Berbeda

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa truk-truk ini adalah kendaraan dengan tujuan khusus. Mereka adalah alat kerja berat yang didatangkan utuh (Completely Built Up/CBU) dan dirancang untuk beroperasi di medan ekstrem pertambangan, bukan untuk aspal mulus jalan raya.

"Terkait dengan kendaraan khususnya truk CBU yang kami sudah identifikasi bahwa truk-truk tersebut memang diperuntukkan untuk operasional perusahaan pertambangan. Operasionalnya itu bukan di jalan umum," kata Yusuf di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Read Entire Article
Prestasi | | | |