loading...
Sebanyak 7 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal MV Star Janet mengalami kendala teknis saat berada di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Sebanyak 7 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal MV Star Janet mengalami kendala teknis saat berada di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Mereka menghadapi kondisi sulit setelah kapal mengalami kerusakan generator yang berulang kali.
Gangguan tersebut menyebabkan pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, hingga terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.
Baca juga: PKB Kawal 9 ABK Telantar di Amerika hingga Tiba di Indonesia
Selain persoalan teknis, para ABK WNI juga dilaporkan mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Mereka bahkan mengaku belum menerima upah sejak berangkat pada 16 Maret 2026.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah memastikan pemerintah melalui KJRI Guangzhou terus memantau perkembangan kasus 7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet.
"Kapal dimaksud dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal," ujar Heni, Selasa (11/8/2026).
Sejak dilaporkan mengalami kendala pada 10 Mei 2026, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi secara intensif dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk memperoleh informasi terkini terkait kondisi kapal dan seluruh kru di dalamnya, terutama 7 ABK WNI.


















































