Kepala BNN: Korban Penyalahgunaan Narkoba Direhabilitasi, Tidak Dipenjara

3 hours ago 3

loading...

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (kanan) membuat terobosan baru yakni korban penyalahgunaan narkoba sekarang bakal mengedepankan rehabilitasi daripada hukuman penjara. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto membuat terobosan baru yakni korban penyalahgunaan narkoba sekarang bakal mengedepankan rehabilitasi daripada hukuman penjara. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah menekan angka korban penyalahgunaan narkoba.

Paradigma ini lebih mengutamakan prinsip kemanusiaan. Melalui prinsip ini juga negara hadir untuk menolong.

Baca juga: Bahayanya Jika Terpidana Kasus Narkoba Dipenjara, Bukan Direhabilitasi

"Rehabilitasi bukan hukuman melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong," ujar Suyudi, Senin (13/10/2025).

Pendekatan kemanusiaan ini sejalan dengan kesadaran publik bahwa pecandu narkoba bukan semata-mata pelaku kejahatan. Lebih dari itu, mereka merupakan korban yang membutuhkan pertolongan medis dan sosial.

Read Entire Article
Prestasi | | | |