Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, PDIP: Bentuk Intimidasi Kebebasan Bersuara!

18 hours ago 11

loading...

PDIP mengecam pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, Jakarta terkait stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea. Foto/Instagram @whatisupindonesia

JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mengecam pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, Jakarta terkait stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea. Pelaporan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara.

"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," kata politisi PDIP, Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono

Seharusnya, kata dia, materi standup comedy yang disampaikan Pandji menjadi bahan introspeksi. Mengingat, Pandji merupakan bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan di negeri ini.

"Kalau pun humor mau direspons harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy bukan dengan pelaporan polisi," ujarnya.

Guntur Romli menyebut PDIP tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat dari materi yang disampaikan oleh Pandji. Apa yang disuarakan Pandji, kata dia, adalah keprihatinan bersama yang sering terdengar dan terbaca di media, media sosial, diskusi, seminar dan percakapan publik lainnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |