loading...
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Komisi Reformasi Polri menargetkan akan menyerahkan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu tiga bulan setelah dilantik pada hari ini. Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya.
“Tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie setelah menerima arahan Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Menurut Jimly, Prabowo memberikan arahan agar komisi ini responsif terhadap aspirasi masyarakat terkait kepolisian. Ia juga menyebut peluang evaluasi tidak hanya terbatas pada institusi Polri, tetapi juga dapat meluas ke lembaga lain.

Baca juga: Daftar Lengkap 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada 3 Mantan Kapolri















































