loading...
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman menuturkan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah mengirimkan enam surat panggilan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina . Namun, Silfester tak pernah hadir.
"Mulai dari pelaksanaan putusan dengan prosedural, menerbitkan surat penetapan pelaksanaan eksekusi dan telah juga memanggil yang bersangkutan di 2 bulan terakhir itu sudah 6 kali pemanggilan," kata Nurokhman dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (14/10/2025) malam.
Nurokhman menuturkan, panggilan yang sudah dilayangkan oleh pihak Kejari Jakarta Selatan itu tak dipenuhi Silfester. "Faktanya, hingga saat ini karena yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Betul, karena memang yang bersangkutan belum diketahui alamatnya di mana," ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Minta Pengacara Hadirkan Silfester Matutina: Katanya kan Ada di Jakarta
Di sisi lain, Nurokhman terus mendorong agar pihak kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap Silfester. Hal itu, lanjut dia, agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tak berkurang.