loading...
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Handheld Presisi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Foto/Istimewa
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit kamera Elektronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) Handheld Presisi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini sebagai bentuk penguatan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
"Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Komarudin menjelaskan, perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem e-TLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.

Baca juga: Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Ia mengatakan puluhan kamera ini akan dikelola oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan. "Pengoperasian ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis," ujar dia.















































