KPK Beberkan 51 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Daerah

3 hours ago 6

loading...

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkap bahwa praktik suap di pemerintah daerah (Pemda) masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia, yakni 51 persen. Foto/Dok.KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan praktik suap di lingkungan pemerintah daerah (pemda) masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia. Berdasarkan data KPK, sebanyak 51 persen perkara korupsi yang ditangani ternyata terkait pejabat daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: 4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan

"Sebanyak 51% perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif," kata Fitroh.

Read Entire Article
Prestasi | | | |