loading...
KPK mengungkap bahwa Bupati Pati Sudewo diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat di lingkungan pemerintah desa. Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo. KPK mengungkap, Sudewo melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat di lingkungan pemerintah desa.
"Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Dalam Sehari, 2 Kepala Daerah Kena OTT KPK
Budi menambahkan Sudewo diduga mematok harga agar seseorang bisa menempati jabatan-jabatan seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi hingga Sekretaris Desa (Sekdes). Kendati demikian, Budi belum merinci berapa nilai yang dipatok Sudewo.
















































