loading...
KPK menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberhentikan penyelidikan dugaan korupsi lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras . Tindakan itu dilakukan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam pengadaannya.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).
Menurut Budi, pengadaan lahan RS Sumber Waras telah sesuai prosedur. "Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," sambungnya.
Baca juga: PN Jaksel Tolak Praperadilan Kasus Sumber Waras
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah sakit. Budi menyatakan, pihaknya terbuka jika diminta untuk melakukan pendampingan. "Jika diperlukan, KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," ujarnya.
Sebelumnya, Pramono Anung bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Pramono membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.









































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)







