loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Camat (Sekcam) Kedung Waringin Rohadi alias Jiro. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Camat (Sekcam) Kedung Waringin Rohadi alias Jiro. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Dalam kesempatan yang sama, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil enam saksi lain, yaitu Nia Sari Yanti selaku wiraswasta, Adi Purwo selaku Direktur CV. Mancur Berdikari, dan Mardian selaku Direktur CV. Lor Jaya.
Baca juga: Kasus Bupati Ade Kuswara, KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi dan 6 Saksi















































