loading...
Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dalam pemeriksaan ini, didalami perihal aliran dana terkait kasus haji kepada Aizzudin.
"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung ACLC KPK, Selasa (13/1/2026).
Sementara itu, Aizzudin terlihat selesai pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.20 WIB. Pada kesempatan ini, ia dikonfirmasi perihal dugaan adanya aliran dana yang diterimanya.
Baca juga: 6 Fakta Penetapan Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji














































