KPK Pindahkan 32 Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Kemnaker ke Rupbasan Cawang

2 weeks ago 12

loading...

KPK memindahkan 32 kendaraan sitaan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ke Rupbasan di Cawang. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memindahkan 32 kendaraan sitaan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Puluhan kendaraan itu akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang.

Pantauan di lokasi pemindahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Puluhan kendaraan itu dikeluarkan dari rubanah Gedung KPK kemudian dipindahkan ke lobby belakang sebelum akhirnya diangkut menggunakan mobil derek atau towing.

Tampak juga sejumlah kendaraan mewah yang disita seperti Nissan GTR dan Mercedes-Benz C300. Terlihat juga kendaraan yang diduga merupakan milik tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Immanuel Ebenezer (Noel) seperti BAIC BJ 40 Plus hingga Ducati Scrambler.

Baca juga: 2 Mobil Mewah Noel Disita KPK, Ini Penampakannya

Kendaraan-kendaraan ini diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang diusut oleh KPK. Misalnya saja, pembelian kendaraan ini diduga menggunakan aliran dana korupsi tersebut.

Adapun pemindahan barang bukti ke Rupbasan Cawang ini merupakan langkah penegakan hukum. Tujuannya untuk menjaga aset benda sitaan tetap terjaga sehingga pemulihan kerugian keuangan negara bisa optimal.

Baca juga: Deretan Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri, Ini Namanya

Read Entire Article
Prestasi | | | |