KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Dinas PUPR Kabupaten OKU

1 week ago 21

loading...

KPK menahan 4 tersangka baru dalam perkara suap di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Keempatnya resmi ditahan sejak Kamis (20/11/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka baru dalam perkara suap di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Keempatnya resmi ditahan sejak Kamis (20/11/2025).

"Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali menetapkan dan kemudian melakukan penahanan terhadap empat tersangka," ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU

Keempat tersangka itu yakni Parwanto (Wakil Ketua DPRD OKU periode 2024-2029), Robi Vitergo (Anggota DPRD OKU periode 2024-2029), Ahmad Thoha (swasta), dan Mendra SB (swasta).

Empat tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan ditahan hingga 9 Desember 2025.

Read Entire Article
Prestasi | | | |