loading...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok MCH 2024
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah mengusut dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sejauh ini, KPK belum memanggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas .
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, pemanggilan Yaqut itu bersifat relatif. Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama itu tergantung hasil penyidikan yang berlangsung.
"Eks Menag itu relatif (pemeriksaan). Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo kepada wartawan, dikutip Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Khalid Basalamah: Saya Datang Bukan sebagai Tersangka!