loading...
Vicky Prasetyo. Foto/Instagram @vickyprasetyo777.
JAKARTA - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama presenter kondang Vicky Prasetyo terkait investasi proyek Lapangan Gladiator terus bergulir di Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan oleh seorang wanita bernama Erlita ini kini telah memasuki tahap penyidikan (sidik) setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Kuasa Hukum Erlita, Theodora, membeberkan kronologi awal bagaimana kliennya bisa terjerumus dalam investasi tersebut. Menurutnya, masalah ini bermula ketika ada seorang pemilik lahan rawa yang meminta bantuan Vicky Prasetyo untuk menjualkan tanahnya. Vicky kemudian mengajak Erlita untuk mempercantik lahan tersebut agar harga jualnya meningkat.
Baca juga: Masih Betah Jadi Ibu Tunggal, Rossa 'Nebeng' Nama Yoyo Padi untuk Jadi Ayah Raina
"Awalnya Bu Erlita mau membangun lapangan itu karena itu kan rawa-rawa tadinya ya. Si pemilik tanah ini mau menjual, lalu meminta tolonglah sama si VP (Vicky Prasetyo). Lalu si VP karena mengenal yang punya tanah ini, bawalah Bu Erlita, merayulah Bu Erlita. 'Kalau misalkan Ibu percantik lapangan ini, lahan ini, kalau cantik kan kita jualnya lumayan lah harganya'," ujar Theodora di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).
Tergiur dengan prospek tersebut, Erlita pun mulai menggelontorkan dana untuk membangun fasilitas mini soccer hingga mendesain area food court. Namun, kejanggalan mulai terendus saat Erlita melakukan survei ke lokasi proyek yang ia bangun. Ia terkejut mendapati lahan tersebut sudah dioperasikan oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.
"Begitu Bu Erlita datang untuk survei, kok sudah ada orang yang sewa mini soccer, sudah ada food court. Barulah ketemu dengan Bu Juli, dengan Bu Gusti (korban lain). Jadi di situ ada ketidaksesuaian kesepakatan awal," jelas Theodora.


















































