loading...
Enam anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua debt collector atau mata elang alias matel di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata enam orang anggota kepolisian yang bertugas di Yanma Mabes Polri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025. Kepolisian setempat mendapatkan laporan sekira sore hari lewat layanan Hotline 110.
"Diketahui kronologi peristiwa pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB, Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko , dikutip Sabtu (13/12/2025).
Baca Juga: Ini Identitas 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Mata Elang
Berselang 15 menit, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi kejadian. Ketika itu, sudah ada satu orang matel yang tewas. Sementara, satunya masih bernyawa, tetapi dinyatakan meninggal di Rumah Sakit (RS) Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur.














































