KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

3 hours ago 5

loading...

KY minta kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang. Foto/SindoNews

MEDAN - Rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Selasa, 4 November 2025. Insiden tersebut mendapat perhatian dari Komisi Yudisial (KY).

KY telah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap, mengambil langkah antisipasi terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," ujar Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Anggota KY selaku Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi mengungkap komitmen KY memberikan perlindungan dalam bentuk advokasi kepada para hakim. Kehadiran KY juga sebagai wujud dukungan kepada para hakim yang mengalami dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dan pengadilan (PMKH). KY terus mengupayakan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada para hakim.

Read Entire Article
Prestasi | | | |