loading...
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK) geram berkacak pinggang setelah aset lahan miliknya seluas 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dirampok mafia tanah. Foto: Yoel Yusvin
MAKASSAR - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK) geram berkacak pinggang setelah aset lahan miliknya seluas 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dirampok mafia tanah. JK mengklaim tanah tersebut telah dibeli secara sah sejak 35 tahun lalu.
Kedatangannya tidak sendiri melainkan bersama anaknya Solihin dan Imelda. Bahkan, beberapa kali JK menunjukkan ekspresi kekesalan atas persoalan hukum yang muncul di atas tanah miliknya.
Baca juga: BPN Makassar Komitmen Berantas Praktik Mafia Tanah
“Ada yang mencoba mengambil alih aset secara tidak sah dengan memanfaatkan celah hukum serta memanipulasi dokumen untuk menggandakan kepemilikan tanah sehingga menimbulkan sengketa,” ujar JK di Makassar, Kamis (6/11/2025).
Dia juga menyoroti klaim GMTD yang menyebut telah melakukan eksekusi lahan tersebut. Tindakan itu tidak sesuai karena tidak memenuhi syarat hukum sebagaimana ketentuan Mahkamah Agung (MA).
“Langkah yang dilakukan GMTD merupakan bentuk kebohongan dan rekayasa hukum,” tegas JK.
Dia menilai bila perusahaan besar seperti PT Hadji Kalla saja bisa diklaim sepihak, maka masyarakat kecil akan jauh rentan menjadi korban. Dia meminta aparat hukum memberikan perlindungan yang adil kepada setiap pemilik tanah dan menyatakan siap menempuh seluruh proses hukum untuk membuktikan kepemilikan lahan tersebut.
(jon)















































